Ditetapkan 5 Tersangka, Poldasu Periksa 210 PMI Ilegal Menuju Kamboja 20 Wanita, 190 Pria Melalui PT MEB
MEDAN, SS - Polda Sumatera Utara melalui tim Direktorat Reskrimum telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 210 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang hendak di berangkatkan kerja tujuan Kamboja melalui Bandara KNIA yang terdiri dari 20 wanita dan 190 pria, Senin (22/08/2022). Hal ini terungkap saat Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, memberikan penjelasan pada paparan di Lapangan Mapolda Sumatera Utara. Kapolda Sumut mengatakan bahwa, ada 210 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang di gagalkan untuk berangkat ke Kamboja dengan 5 tersangka melalui PT MEB yang tidak memiliki izin untuk merekrut dan mempekerjakan ke Kamboja. " Ada 210 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dengan 5 tersangka.Mereka di tawari bekerja sebagai panitia di acara Four Face Budha dengan di imingi gaji sebesar Rp.5 Juta - Rp.8 Juta," jelas Kapolda. Di sebutkannya bahwa, penggagalan tersebut terjadi saat pihak Imigrasi Bandara Kualanamu akan memberangkatkan 212 ora...