6 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Dibungkus Polres Simalungun Beserta Barang Bukti 17,69 Gram Sabu Dalam Kurun Waktu 1x24 Jam
SUMUT, SS - Dalam upaya gigih melawan penyalahgunaan narkoba, Polres
Simalungun bersama Polsek Jajarannya berhasil menangkap 6 tersangka
dalam empat kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Simalungun dalam
rentang waktu 24 jam. Operasi ini dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal
26 Maret 2024, menghasilkan pengungkapan total 17,69 gram sabu-sabu
sebagai barang bukti.(27/03/2024).
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen personel Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolda Sumatera Utara, untuk memberantas narkoba.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen personel Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Kapolda Sumatera Utara, untuk memberantas narkoba.
"Kegiatan
ini juga menjadi bukti nyata implementasi dari 5 Program Prioritas,
khususnya program kedua yang menjadikan perang terhadap narkoba sebagai
misi utama," kata Kapolres.
Selama operasi, selain sabu-sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dalam serangkaian penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Suryadi terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan, termasuk sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone, dan alat konsumsi narkoba.
Kapolres AKBP Choky menegaskan, "Operasi ini adalah momentum yang menunjukkan bahwa Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun," tegasnya.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun juga menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Selama operasi, selain sabu-sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dalam serangkaian penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Suryadi terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan, termasuk sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone, dan alat konsumsi narkoba.
Kapolres AKBP Choky menegaskan, "Operasi ini adalah momentum yang menunjukkan bahwa Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap dalam mengimplementasikan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun," tegasnya.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun juga menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
“Keberhasilan
ini adalah langkah awal. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Ini
adalah bukti nyata bahwa kita serius dan kita mampu. Namun perang
melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan
kesinambungan," ujar AKBP Choky.
Ditambahkan lagi oleh Kapolres, bahwa kegiatan pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personel Polres Simalungun.
Ditambahkan lagi oleh Kapolres, bahwa kegiatan pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personel Polres Simalungun.
“Kita
akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen, dan memaksimalkan
penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan
peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” tambahnya.
Kapolres
juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kerja sama dari
masyarakat. “Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami
mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan
jika mengetahui adanya aktivitas yang terkait dengan narkoba. Kesadaran
dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita
bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” himbau AKBP Choky Sentosa Meliala.
Kapolres menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah wujud komitmen jajaran Polres Simalungun untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, sejalan dengan 5 Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara.
Kapolres menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah wujud komitmen jajaran Polres Simalungun untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, sejalan dengan 5 Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara.
“Ini
adalah pernyataan keras kami kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba;
kami tidak akan memberi ruang bagi mereka untuk melakukan aktivitasnya
di Simalungun. Kami akan terus melakukan tekanan dan operasi, tidak akan
ada tempat aman bagi mereka,” tutup Kapolres dengan tegas.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum yang akan terus mendorong Polres Simalungun dan jajarannya untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara lebih luas lagi, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan psikotropika.
Kesuksesan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan sekaligus mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum yang akan terus mendorong Polres Simalungun dan jajarannya untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara lebih luas lagi, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan psikotropika.
Kesuksesan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya dan sekaligus mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.
(Ucok) SS
Komentar
Posting Komentar