Nyolong Motor Tetangga, RP Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Digulung Timsus Denintel Digelandang Masuk Kandang Makodam I/BB

MEDAN, SS - Personel TNI AD dari Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RP dari Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur,Senin (17/07/2023) Pagi.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media, tersangka diamankan pihak Timsus Denintel Kodam I/BB karena melakukan pencurian sepeda motor NMAX  milik korban yang masih tetangganya, Rita.

Dalam keterangannya 
Kapendam I/BB mengatakan bahwa, "Aksi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan pelaku saat posisi sepeda motor kesayangan milik tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada awal bulan Mei 2023,"ujar Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos kepada wartawan di Media Centre Jalan Rotan,Medan Petisah,Selasa (18/07/2023) siang.

"Pelaku diketahui bernama Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang,ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis metic NMAX," ungkapnya.

Masih kata Kapendam,setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya tanpa membuang-buang waktu,Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Kaptemln Hendrik langsung berkordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna menangkap tersangka yang sedang berada dikediaman rumah rekannya.

"Dirumah temannya M Iwan. Tanpa adanya perlawanan akhirnya pelaku Raji Pandi alias Pandek berhasil ditangkap dari dalam rumah M Iwan dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kota Langsa untuk diamankan," jelasnya.

"Setelah diamankan pelaku terduga kasus pencurian sepeda motor tersebut langsung dibawa ke  Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan selanjutnya serta guna kepentingan proses lebih lanjut," pungkas
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos .

(Pendi) SS

Komentar