Nyolong Motor Tetangga, RP Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Digulung Timsus Denintel Digelandang Masuk Kandang Makodam I/BB
MEDAN, SS - Personel TNI AD dari Timsus Denintel
Kodam I/BB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) berinisial RP dari Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh
Timur,Senin (17/07/2023) Pagi.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh Awak Media, tersangka diamankan pihak Timsus Denintel Kodam I/BB
karena melakukan pencurian sepeda motor NMAX milik korban yang masih
tetangganya, Rita.
Dalam keterangannya Kapendam I/BB mengatakan bahwa, "Aksi pencurian sepeda motor milik korban
yang dilakukan pelaku saat posisi sepeda motor kesayangan milik
tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada awal bulan Mei
2023,"ujar Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos kepada
wartawan di Media Centre Jalan Rotan,Medan Petisah,Selasa (18/07/2023)
siang.
"Pelaku diketahui bernama Raji
Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan
Sunggal Deli Serdang,ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit
sepeda motor jenis metic NMAX," ungkapnya.
Masih kata Kapendam,setelah mengetahui keberadaan
tersangka selanjutnya tanpa membuang-buang waktu,Timsus Denintel Kodam
I/BB dipimpin Kaptemln Hendrik langsung berkordinasi dengan perangkat
Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna
menangkap tersangka yang sedang berada dikediaman rumah rekannya.
"Dirumah temannya M Iwan. Tanpa adanya perlawanan akhirnya pelaku Raji Pandi alias Pandek
berhasil ditangkap dari dalam rumah M Iwan dan selanjutnya pelaku
langsung dibawa ke kota Langsa untuk diamankan," jelasnya.
"Setelah
diamankan pelaku terduga kasus pencurian sepeda motor tersebut langsung
dibawa ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan selanjutnya serta
guna kepentingan proses lebih lanjut," pungkas Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos .
(Pendi) SS
Komentar
Posting Komentar