Pemkab Majalengka Gelontorkan Anggarkan 78 Miliar Untuk Mengaji 1.197 Guru Tenaga PPPK Formasi 2021
MAJALENGKA, SS - Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Majalengka, selenggarakan pelantikan ASN Guru Formasi 2021, pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, Rabu (25/05/2022).
Dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd., menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.197 Guru Tenaga PPPK Formasi 2021 yang telah lulus seleksi baik kompetensi maupun administrasi serta dinyatakan memenuhi syarat setelah diverifikasi, adapun jumlah tenaga PPPK Guru yang lulus seleksi terbagi kedalam dua tahap yakni sejumlah 1.197 lolos seleksi tahap satu dan 783 Guru lulus seleksi tahap dua rencananya total 1.980 Guru akan dilantik dan diberikan SK oleh Bupati hingga juni mendatang, sementara pada kesempatan kali ini hanya 1.197 PPPK Guru yang akan dilantik dan diserahkan SK nya.
Pelantikan PPPK Guru Formasi Tahun 2021 ini disaksikan oleh Ketua DPRD Kab.Majalengka,Wakil Bupati, Sekda, para Staf Ahli, Asisten Daerah Kab.Majalengka, unsur Forkopimda,para Kepala OPD dan Dirut RSUD, Pimpinan Bank BJB Majalengka, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Majalengka selaku Ketua Penyelenggara kegiatan, H.Maman Fathurochman,S.H.,M.Si., menyampaikan bahwa adapun dasar pelantikan PPPK Guru Formasi 2021 dilingkungan Pemkab Majalengka adalah berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor KP.06.08/KEP.270-BKPSDM/2022 tanggal 7 April 2022 tentang pengangkatan PPPK tahap ke satu formasi tahun 2021dilingkungan Pemkab Majalengka,
Kegiatan ini adalah melantik para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, kemudian penandatanganan perjanjian kerja serta pengambilan sumpah janji PPPK dan penyerah petikan SK Bupati Majalengka tentang pengangkatan PPPK.
"Adapaun keputusan pengangkatan P3K tahap 1 formasi 2021 dilingkungan Pemkab Majalengka telah sesuai dengan keputusan Menteri PAN-RB No.790 tahun 2021, dimana Kab.Majalengka memperoleh kuota formasi PPPK guru sebanyak 3.557 dan Pemkab Majalengka telah melaksanakan serangkaian tes PPPK tahap 1 yang tersebar di 5 tempat/sekolah dan diikuti oleh 3.516 peserta dari jumlah tersebut yang lolos tes seleksi dengan metode CAT sebanyak 1.198 orang, dari 1.198 yang lolos, 1 orang tidak dilanjutkan prosesnya karena mengundurkan diri, dengan demikian sebanyak 1.197 peserta PPPK yang lolos seleksi akan dilantik hari ini,"Ungkap Kaban BKPSDM.
Sementara itu dalam arahannya Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd., menyampaikan selamat kepada para calon PPPK yang akan dilantik hari ini, hari ini merupakan puncak kenikmatan bagi kami karena setelah melalui perjalanan panjang memperjuangkan PPPK ini dengan berbagai dinamika dalam prosesnya akhirnya telah sampainya kepada pelantikan untuk 1.197 peserta PPPK yang telah lolos seleksi dan SK nya dapat diberikan hari ini serta Gajihnya bisa dibayarkan tepat pada bulan Juni mendatang.
"Kami atas nama Pemkab Majalengka pun tak lupa untuk berterimakasih kepada Ketua Dewan (DPRD) Kab.Majalengka beserta jajarannya atas persetujuannya lah Dana sebesar 78 Miliar untuk menggajih para PPPK yang hari ini dilantik dapat terlaksana, artinya dengan perjalanan panjang yang penuh dinamika ini, saya mengajak kepada semuanya untuk bersyukur atas pencapaian ini,"ucap Bupati.
Masih dikatakan Bupati, pihaknya mengajak kepada para PPPK yang telah dilantik hari ini untuk berkarya, dengan telah dilantiknya PPPK itu artinya saudara sekalian telah menjadi bagian dari keluarga besar ASN Pemerintah Daerah Kab.Majalengka, untuk itu kami berpesan untuk taat dan ikuti arahan kebijakan pimpinan,selain itu harus dapat memegang komitmen kinerja dan komitmen loyalitas serta harus senantiasa disiplin dalam menjalankan setiap pekerjaan.
"Kepada para PPPK saya minta saudara sekalian agar memiliki pola pikir sebagai ASN yang bekerja secara profesional dan harus mampu beradaptasi dengan segala peraturan yang mengikat sebagai ASN PPPK, selain itu kepada Kepala BKPSDM dan Kadisdik agar melakukan pembinaan dan pengawasan atas kinerja para PPPK serta memperhatikan kesejahteraan PPPK sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, sekali lagi kami ucapkan selamat kepada 1.197 PPPK yang telah dilantik hari ini, sebagai wujud syukur saudara sekalian saya minta kontribusinya untuk mewujudkan tercapainya semua program pembangunan menuju Majalengka Raharja,"Pungkas Bupati.
(Yan) SS
Komentar
Posting Komentar