Tanpa Pengawasan, Penambangan Timah Liar Dikawasan Hutan Lindung Bukit Betung Sambung Giri Kembali Beraktifitas
BANGKA, SS - Setelah sebelumnya aktifitas tambang biji timah liar yang beroperasi di kawasan Bukit Sambung Giri, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka sempat Viral di sejumlah Media Massa, kemudian dihentikan petugas lantaran aktifitas tambang di lokasi tersebut merambah kawasan hutan terlarang atau Hutan Produksi (HP), namun kini mulai beroperasi kembali, kendati tak mengantongi perijinan resmi penambangan,(29/09/2021).
Beberapa pekan lalu aktifitas penambangan liar menggunakan alat berat (exscavator) di sekitar Kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang Bangka sempat terhenti dikarenakan terkena penertiban oleh Aparat Penegak Hukum.
Namun tersiar kabar bahwa aktifitas tambang liar di kawasan tersebut (Bukit Sambung Giri) kini kembali beraktifitas dan beroperasi lagi, menurut keterangan warga dan narasumber lainnya menyebutkan bahwa aktifias tambang di lokasi tersebut telah berlangsung hampir dua pekan ini.
Berdasarkan informasi lainnya pun menyebutkan bahwa dalam aktifitas tambang liar itu menggunakan sarana alat berat (Exscavator/PC) dimana diduga milik salah seorang pengusaha alat berat asal Kota Pangkal Pinang berinisial HG.
Sementara itu alat berat yang beroperasi di lokasi kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang Bangka sedikitnya ada 4 unit masing-masing merek Komatsu sebanyak 3 unit dan 1 unit merek Kobelco. Kegiatan tambang liar menggunakan sarana alat berat di lokasi berada pada koordinat 1.9453392.6S 106.08317711E.
Tak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun Tim Media menyebutkan pula jika dalam akfitas tambang liar ini sempat pula menyeret nama seorang oknum pegiat Media Massa. Bahkan oknum ini diketahui kini menjabat selaku ketua Organisasi Pers di Bangka Belitung (Babel), dalam kegiatan tambang liar ini oknum tersebut dimanfaatkan untuk 'mengkondisikan' Media Massa yang akan menayangkan berita aktifitas tambang di lokasi tersebut.
Terkait aktifitas tambang liar di lokasi Bukit Sambung Giri, Merawang itu Tim Mediapun mencoba menghubungi pihak aparat kepolisian setempat (Polsek Merawang-Red), namun Kapolsek Merawang yang kini dijabat oleh AKP Banyu mengaku pihaknya justru sudah mengetahui keberadaan aktifitas tambang di lokasi Bukit Sambung Giri, Merawang tersebut.
"Sudah. Sudah dilidik Polres (Polres Bangka - red). Penegakkan hukum Polres skrg yg ambil alih," jawab Kapolsek dalam pesan singkat (What's App) yang diterima Tim Media , Senin (27/9/2021) siang.
Usai mendapat keterangan dari Kapolsek Merawang, Tim Mediapun kembali mencoba menghubungi Kapolres Bangka AKBP Widi Hariyawan melalui pesan singkat (WA), Senin (27/9/2021) siang terkait aktifitas tambang liar kembali beroperasi merambah kawasan Bukit Sambung Giri, Merawang.
Namun sampai berita ini di turunkan Kapolres Bangka AKBP Widi Hariyawan belun juga menjawab pesan singkat (WA) yang di kirim Tim Media kepadanya.
Sementara papan pemberitahuan larangan beraktifitas dikawasan hutan produksi Bukit Sambung Giri Kecamatan Merawang terpasang kokoh dibawah kaki Bukit Sambung Giri.
(Rikky Permana) SS
Komentar
Posting Komentar